Wakil KSAL Ingatkan Prajurit TNI AL Terlibat Keributan, Dijerat Hukum Pidana
Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:09 WIB
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono meminta seluruh prajurit TNI AL selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. FOTO/IST
JAKARTA - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksdya Ahmadi Heri Purwono meminta seluruh prajurit TNI AL selalu menjaga sikap dan perilakunya di tengah-tengah masyarakat. Ahmadi menegaskan, jika ada prajurit yang terbukti melakukan keonaran, maka akan diterapkan hukum pidana.
Penekanan itu disampaikan Ahmadi ketika meneruskan kebijakan Panglima TNI saat kegiatan Olahraga Bersama bertempat di Lapangan Trisila, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
"Seluruh Prajurit yang terlibat keributan dengan instansi lain, TNI-Polri atau membuat keonaran, bersinggungan dengan masyarakat sipil dan bertentangan dengan negara maka hukumannya adalah pidana," tutur Ahmadi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: TNI AL Menangkan Sengketa Status Tanah Kavling di Pangkalan Jati Depok
Penekanan itu disampaikan Ahmadi ketika meneruskan kebijakan Panglima TNI saat kegiatan Olahraga Bersama bertempat di Lapangan Trisila, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (24/12/2021).
"Seluruh Prajurit yang terlibat keributan dengan instansi lain, TNI-Polri atau membuat keonaran, bersinggungan dengan masyarakat sipil dan bertentangan dengan negara maka hukumannya adalah pidana," tutur Ahmadi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: TNI AL Menangkan Sengketa Status Tanah Kavling di Pangkalan Jati Depok
Lihat Juga :