DPR Dorong Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal
Kamis, 23 Desember 2021 - 21:47 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengenai penggunaan vaksin berlabel halal terus mendapatkan dukungan dari kalangan DPR. Adapun pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan saat membuka Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Rabu 22 Desember 2021.
"Saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen halal dan bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, Kamis (23/12/2021).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kedua vaksin tersebut juga sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac diproduksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per-tahun, sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per-tahun.
"Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut," katanya.
Dia menuturkan, prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masyarakat, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kecemasan baru di masyarakat. "Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim" pungkasnya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai standar vaksin halal MUI menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Sebab, faktanya, masih banyak masyarakat yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin.
"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" kata Saleh.
Menurut dia, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin akan tergantung pada pemerintah.
Dia mengatakan, rekomendasi prioritas vaksin halal ini kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. "Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI di dalamnya," pungkas politikus PAN ini.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi MUI. "Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Kiai Said.
"Saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen halal dan bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, Kamis (23/12/2021).
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kedua vaksin tersebut juga sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac diproduksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per-tahun, sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per-tahun.
"Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut," katanya.
Dia menuturkan, prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masyarakat, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kecemasan baru di masyarakat. "Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim" pungkasnya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai standar vaksin halal MUI menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Sebab, faktanya, masih banyak masyarakat yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin.
"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" kata Saleh.
Menurut dia, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin akan tergantung pada pemerintah.
Dia mengatakan, rekomendasi prioritas vaksin halal ini kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. "Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI di dalamnya," pungkas politikus PAN ini.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai menggunakan vaksin Covid-19 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi MUI. "Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya," kata Kiai Said.
(rca)
tulis komentar anda