Liburan Nataru Dalam Ancaman Merebaknya Omicron, Baca News RCTI+
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengonfirmasi bahwa Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia. Kedatangan Omicron agak mengkhawatirkan karena bersamaan dengan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Bagaimana upaya pemerintah menangani varian baru asal Afrika Selatan yang diyakini sangat menular tersebut? Pantau terus News RCTI+ yang selalu meng-update perkembangan terbaru dari pandemi Covid-19 ini.
Pekan lalu (16/12) Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan temuan kasus pertama dari Virus Covid-19, Omicron di Indonesia. Pernyataan itu menandakan varian virus yang kecepatan penularannya lebih cepat dari Varian Delta ini sudah masuk ke Indonesia. Pasien pertama Omicron di Indonesia itu berinisal N. Dia merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Dan pada Hari Sabtu (18/12) Kementerian Kesehatan kembali menginformasikan tambahan dua kasus lagi pasien varian Omicron. Dua pasien terbaru ini adalah IKWJ, laki-laki 42 tahun, perjalanan dari Amerika Serikat. Serta M, 50 tahun, laki-laki perjalanan dari Inggris. Keduanya kini tengah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Pasien N dan dua rekannya diketahui positif Covid-19 dari pemeriksaan PCR rutin yang dilakukan pada 8 Desember lalu. Pada 15 Desember terkonfirmasi bahwa virus Covid-19 yang ada di tubuh pasien N, merupakan varian Omicron. Namun pasien N tidak mengalami gejala, tidak demam dan juga batuk pilek. Pada tes PCR kedua, Pasien N dan kedua rekannya itu dinyatakan negatif Covid-19.
Hingga kini Kementerian Kesehatan masih melacak dari mana asal varian Omicron yang menjangkiti Pasien N. Apakah ini dari hasil mutasi virus Covid-19 di dalam negeri, atau masuk ke Indonesia terbawa pasien yang datang dari luar negeri. Kalangan anggota DPR pun mendesak pemerintah untuk bisa segera melacak asal muasal Omicron masuk ke Indonesia. Data ini dibutuhkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani penyebaran varian Omicron.
Ditemukannya pasien positif Corona dengan varian Omicorn ini ditanggapi dengan serius oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo pun ikut merespons. Menurut Presiden, melihat sifat dari Omicron yang sangat cepat menular ini, memang bukan hal yang mengejutkan jika akhirnya masuk ke Indonesia. Karena memang cepat atau lambat varian Virus Covid 19 ini akan menghampiri Indonesia.
Presiden pun menegaskan bahwa meski di Indonesia kasus Covid 19 mulai melandai, kehadiran varian Omicron membuktikan bahwa Covid-19 masih ada. Untuk itu Kepala Negara mengajak semua masyarakat untuk vaksin. Dan untum masyarakat yang sudah vaksin diminta jangan lengah, tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Konfirmasi masuknya varian Omicron ini juga hampir bersamaan dengan dimulainya program vaksinasi nasional Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun, pada 14 Desember. Harapannya, vaksinasi untuk anak-anak ini dapat menghambat atau bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron.
Kehadiran varian baru virus Covid 19 ini juga berdekatan dengan masa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Seperti diketahui pemerintah awalnya menetapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indoneaia saat Nataru (24 Desember 2021-3 Januari 2022). Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 saat libur panjang.
Pekan lalu (16/12) Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan temuan kasus pertama dari Virus Covid-19, Omicron di Indonesia. Pernyataan itu menandakan varian virus yang kecepatan penularannya lebih cepat dari Varian Delta ini sudah masuk ke Indonesia. Pasien pertama Omicron di Indonesia itu berinisal N. Dia merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Dan pada Hari Sabtu (18/12) Kementerian Kesehatan kembali menginformasikan tambahan dua kasus lagi pasien varian Omicron. Dua pasien terbaru ini adalah IKWJ, laki-laki 42 tahun, perjalanan dari Amerika Serikat. Serta M, 50 tahun, laki-laki perjalanan dari Inggris. Keduanya kini tengah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Pasien N dan dua rekannya diketahui positif Covid-19 dari pemeriksaan PCR rutin yang dilakukan pada 8 Desember lalu. Pada 15 Desember terkonfirmasi bahwa virus Covid-19 yang ada di tubuh pasien N, merupakan varian Omicron. Namun pasien N tidak mengalami gejala, tidak demam dan juga batuk pilek. Pada tes PCR kedua, Pasien N dan kedua rekannya itu dinyatakan negatif Covid-19.
Hingga kini Kementerian Kesehatan masih melacak dari mana asal varian Omicron yang menjangkiti Pasien N. Apakah ini dari hasil mutasi virus Covid-19 di dalam negeri, atau masuk ke Indonesia terbawa pasien yang datang dari luar negeri. Kalangan anggota DPR pun mendesak pemerintah untuk bisa segera melacak asal muasal Omicron masuk ke Indonesia. Data ini dibutuhkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani penyebaran varian Omicron.
Ditemukannya pasien positif Corona dengan varian Omicorn ini ditanggapi dengan serius oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo pun ikut merespons. Menurut Presiden, melihat sifat dari Omicron yang sangat cepat menular ini, memang bukan hal yang mengejutkan jika akhirnya masuk ke Indonesia. Karena memang cepat atau lambat varian Virus Covid 19 ini akan menghampiri Indonesia.
Presiden pun menegaskan bahwa meski di Indonesia kasus Covid 19 mulai melandai, kehadiran varian Omicron membuktikan bahwa Covid-19 masih ada. Untuk itu Kepala Negara mengajak semua masyarakat untuk vaksin. Dan untum masyarakat yang sudah vaksin diminta jangan lengah, tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
Konfirmasi masuknya varian Omicron ini juga hampir bersamaan dengan dimulainya program vaksinasi nasional Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun, pada 14 Desember. Harapannya, vaksinasi untuk anak-anak ini dapat menghambat atau bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron.
Kehadiran varian baru virus Covid 19 ini juga berdekatan dengan masa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Seperti diketahui pemerintah awalnya menetapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indoneaia saat Nataru (24 Desember 2021-3 Januari 2022). Kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 saat libur panjang.
Lihat Juga :
tulis komentar anda