Waspada Potensi Gelombang Tinggi di 44 Wilayah Indonesia, Berikut Daftarnya

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:43 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di 44 wilayah perairan Indonesia. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di 44 wilayah perairan Indonesia. Tinggi gelombang bisa mencapai 1,5 sampai 2,5 meter di 38 wilayah dan gelombang bisa mencapai 2,5 sampai 4 meter di enam wilayah.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo juga telah mengingatkan potensi banjir pesisir di sejumlah wilayah akibat tingginya gelombang laut.

Hal ini ditambah dengan bersamaan dengan fase bulan purnama. "Banjir pesisir atau banjir rob berpotensi terjadi akibat pasang surut air laut. Peringatan dini yang dikeluarkan BMKG untuk kewaspadaan banjir pesisir atau banjir rob bersamaan dengan adanya fase bulan purnama. Fase bulan purnama ini bersamaan pula dengan adanya potensi curah hujan lebat di beberapa wilayah," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Eko menjelaskan, potensi banjir rob juga bisa terjadi bersamaan jika ada dorongan angin laut sekaligus gelombang laut. "Jika ditambah dorongan angin laut sekaligus gelombang laut di beberapa wilayah akan menambah akibat masuknya air laut menuju ke daratan."

BMKG mengatakan peringatan gelombang tinggi ini berlaku Selasa 21 Desember - Rabu 22 Desember 2021. Berikut wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi 1,25-2,5 meter (sedang):



1. Selat Malaka bagian utara

2. Selat Malaka bagian tengah

3. Perairan Riau

4. Perairan Kep, Batam

5. Perairan Kep, Bintan

6. Selat Sunda bagian utara

7. Perairan Kep. Seribu

8. Teluk Jakarta

9. Perairan Semarang Demak

10. Perairan Gresik Surabaya

11. Laut Jawa

12 Perairan Kotabaru

13. Perairan Kalimantan Timur

14. Laut Natuna Utara

15. Perairan utara Sabang

16. Laut Sulawesi bagian barat

17. Laut Natuna

18. Selat Lombok bagian selatan

19. Perairan Kep. Anambas
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More