PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Airlangga: Jumlah Daerah Level 1 Meningkat
Senin, 20 Desember 2021 - 17:50 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
"Akan ada perpanjangan tanggal 24 Desember sampai dengan 3 Januari ini, 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan dan di beberapa level terjadi penurunan.
"Nah ini berdasarkan level assessment pandemi PPKM Level 1 meningkat dari 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota, level 2 turun dari 193 menjadi 169 kabupaten/kota, kemudian level 3 turun dari 64 menjadi 26, level 4 tetap 0," jelasnya.
Airlangga menegaskan bahwa peraturan perpanjangan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021. "Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari tetap berpedoman pada instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan covid-19 saat Nataru kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level assessment Covid-19 di daerah masing-masing," jelasnya.
Terkait kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan kondisi di luar Jawa-Bali kasus hariannya dalam 7 hari sebesar 73 kasus, kasus aktifnya sudah turun 98,99%, fatal ratenya 3,12% dan recovery ratenya 96,71%.
"Akan ada perpanjangan tanggal 24 Desember sampai dengan 3 Januari ini, 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Baca Juga
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan dan di beberapa level terjadi penurunan.
"Nah ini berdasarkan level assessment pandemi PPKM Level 1 meningkat dari 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota, level 2 turun dari 193 menjadi 169 kabupaten/kota, kemudian level 3 turun dari 64 menjadi 26, level 4 tetap 0," jelasnya.
Airlangga menegaskan bahwa peraturan perpanjangan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021. "Pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari tetap berpedoman pada instruksi Mendagri No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan covid-19 saat Nataru kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level assessment Covid-19 di daerah masing-masing," jelasnya.
Terkait kasus Covid-19 di Indonesia, Airlangga menyatakan kondisi di luar Jawa-Bali kasus hariannya dalam 7 hari sebesar 73 kasus, kasus aktifnya sudah turun 98,99%, fatal ratenya 3,12% dan recovery ratenya 96,71%.
(kri)
tulis komentar anda