Kasatgas Covid-19: Masa Karantina Bagi Wisatawan Bertambah Jadi 14 Hari

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:49 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional bertambah jadi 14 hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Covid-19 varian Omicron telah masuk ke Indonesia menyusul ditemukannya petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet , Kemayoran, Jakarta Pusat.

Terkait hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut maka pelaku perjalanan internasional yang berasal dari 11 negara terdiri dari 10 negara-negara Afrika dan Hong Kong diberlakukan karantina terpusat selama 14 hari.



”Kebijakan ini bukan untuk mempersulit atau menambah beban para pelaku perjalanan internasional tapi ini sifatnya untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) ini, untuk pelaku perjalanan internasional di luar dari 11 negara tersebut maka masa karantina hanya diberlakukan selama 10 hari.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More