Penipuan Investasi Alkes, DPR Usul Bareskrim Kolaborasi dengan OJK
Kamis, 16 Desember 2021 - 17:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Bareskrim Polri dan OJK berkolaborasi untuk membongkar kasus penipuan investasi alkes. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus penipuan investasi terkait program suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir merugikan korban senilai Rp1,3 triliun. Setelah beberapa korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan dan telah membuka posko pelaporan untuk para korban.
Selain mendukung upaya Bareskrim Polri, menurutnya kasus seperti ini memang harus segera ditindak mengingat kerugian yang dicapai hingga triliunan rupiah.
"Ini bisa dibilang scam investasi terbesar tahun ini, karena kerugiannya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Untuk itu saya mendukung langkah Bareskrim yang begitu kasus ini muncul langsung melakukan penyelidikan dan membuka posko laporan. Merupakan suatu langkah tegas dan cepat dari Bareskrim yang patit diapresiasi," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong
Selain mendukung upaya Bareskrim Polri, menurutnya kasus seperti ini memang harus segera ditindak mengingat kerugian yang dicapai hingga triliunan rupiah.
"Ini bisa dibilang scam investasi terbesar tahun ini, karena kerugiannya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Untuk itu saya mendukung langkah Bareskrim yang begitu kasus ini muncul langsung melakukan penyelidikan dan membuka posko laporan. Merupakan suatu langkah tegas dan cepat dari Bareskrim yang patit diapresiasi," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong
Lihat Juga :