Ada Temuan Omicron, BNPB Instruksikan Pintu Masuk Udara, Laut dan, Darat Diperketat
Kamis, 16 Desember 2021 - 15:12 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah terus memperketat perjalanan internasional baik melalui pintu masuk udara, laut, maupun perbatasan daratan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah terus memperketat perjalanan internasional baik melalui pintu masuk udara, laut, maupun perbatasan daratan setelah kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi pada 15 Desember 2021 lalu.
"Pintu gerbang masuk baik darat, laut dan udara. Kalau udara pintu masuk WNI itu ada di Soekarno-Hatta, Bali, dan lainnya. Kalau laut itu di Batam. Kalau daratan itu sepanjang perbatasan dengan negara lainnya," ujar Suharyanto, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Kronologi Penemuan Omicron Pertama di Indonesia
Suharyanto juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian liburan ke luar negri selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omicron ini datangnya dari luar negeri sehingga kita sarankan jangan berlibur ke luar negeri. Sebaiknya berlibur di Indonesia saja. Sabar dahulu. Kecuali ada sifat mendesak seperti perjalanan dinas, pengobatan, harus mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai menularkan virus ke keluarga dan kerabat," kata Suharyanto.
"Pintu gerbang masuk baik darat, laut dan udara. Kalau udara pintu masuk WNI itu ada di Soekarno-Hatta, Bali, dan lainnya. Kalau laut itu di Batam. Kalau daratan itu sepanjang perbatasan dengan negara lainnya," ujar Suharyanto, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Kronologi Penemuan Omicron Pertama di Indonesia
Suharyanto juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian liburan ke luar negri selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omicron ini datangnya dari luar negeri sehingga kita sarankan jangan berlibur ke luar negeri. Sebaiknya berlibur di Indonesia saja. Sabar dahulu. Kecuali ada sifat mendesak seperti perjalanan dinas, pengobatan, harus mematuhi peraturan yang ada. Jangan sampai menularkan virus ke keluarga dan kerabat," kata Suharyanto.
Lihat Juga :