Peringati Hari Jalan, Ditjen Bina Marga Selenggarakan Kegiatan Sepeda Santai
Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:05 WIB
Selain bersepeda, kegiatan kali ini juga merupakan ajang untuk berbagi dengan sesama. Sebelum para peserta mulai mengayuh sepedanya, Menteri Basuki secara simbolis menyerahkan bantuan dana kepada Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.
Ditemui sebelum memulai bersepeda santai, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono selaku ketua panitia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan sepeda santai ini telah mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengantisipasi adanya peserta yang mengalami cedera, panitia juga sudah bekerjasama dengan tenaga medis, rumah sakit, dan juga mengasuransikan para pesepeda.
“Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan sudah mendapat izin dari Satgas Covid-19 baik dari Pemerintah Provinsi DKI, Kota Jakarta Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, serta Pemerintah Provinsi Banten. Kami sudah memenuhi semua persyaratan untuk penyelenggaraan acara, semua peserta dan panitia juga sudah melakukan tes antigen dengan hasil negatif. Kami juga sudah kerjasama dengan beberapa rumah sakit sebagai rujukan jika ada keadaan darurat dan harus melakukan mitigasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, rute yang dilintasi oleh peserta sepeda santai adalah Kantor Kementerian PUPR – Kota Tangerang – Kabupaten Tangerang – Jembatan Cidurian dan berakhir di kantor BPJN Banten. Total jarak tempuh 107 km, dengan rata-rata tempat istirahat berjarak 25 km. Kecepatan berkendara juga dibatasi karena ini merupakan sepeda santai, bukan kompetisi.
Ditemui sebelum memulai bersepeda santai, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono selaku ketua panitia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan sepeda santai ini telah mendapat izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengantisipasi adanya peserta yang mengalami cedera, panitia juga sudah bekerjasama dengan tenaga medis, rumah sakit, dan juga mengasuransikan para pesepeda.
“Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Panitia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan sudah mendapat izin dari Satgas Covid-19 baik dari Pemerintah Provinsi DKI, Kota Jakarta Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, serta Pemerintah Provinsi Banten. Kami sudah memenuhi semua persyaratan untuk penyelenggaraan acara, semua peserta dan panitia juga sudah melakukan tes antigen dengan hasil negatif. Kami juga sudah kerjasama dengan beberapa rumah sakit sebagai rujukan jika ada keadaan darurat dan harus melakukan mitigasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, rute yang dilintasi oleh peserta sepeda santai adalah Kantor Kementerian PUPR – Kota Tangerang – Kabupaten Tangerang – Jembatan Cidurian dan berakhir di kantor BPJN Banten. Total jarak tempuh 107 km, dengan rata-rata tempat istirahat berjarak 25 km. Kecepatan berkendara juga dibatasi karena ini merupakan sepeda santai, bukan kompetisi.
Lihat Juga :