Jelang Nataru, Pemerintah Antisipasi Potensi Peningkatan Mobilitas 11 Juta Orang

Jum'at, 10 Desember 2021 - 07:57 WIB
Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut, dan udara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta kemunculan varian Omicron . Saat ini, pemerintah melalui Inmendagri Nomor 65 tahun 2021 melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali terhitung tanggal 7-23 Desember 2021.

Kemudian, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama kementerian/lembaga terkait akan melakukan pengaturan mobilitas pada bidang transportasi darat, laut, dan udara. Baik angkutan umum, maupun kendaraan pribadi. Dikarenakan terdapat potensi peningkatan mobilitas masyarakat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan dalam Inmendagri terbaru tidak mengubah pengaturan leveling. Namun, menambah aturan terkait pelaksanaan Developmental Basketball League (DBL) yaitu uji coba pertandingan dengan kapasitas penonton maksimal 25% yang ditentukan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia dan penyelenggara.

“Serta wajib mengikuti aturan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Wiku dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/12/2021).



Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan Kemenhub telah melakukan survei sebanyak 3 kali yaitu di bulan Oktober, November, dan Desember 2021. Khususnya setelah diumumkannya pembatalan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

Survei oleh Balitbang Kemenhub ini diikuti 49 ribu responden secara nasional secara online. Wilayah terbanyak responden adalah Jawa dan Bali. Hasilnya, bahwa dengan dibatalkannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1% atau sekitar 11 juta orang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan.

Khusus Jabodetabek, potensinya sebesar 7% atau sekitar 2,3 juta orang. Selain melakukan survei, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog, dan juga stakeholder lainnya. Hal ini dalam rangka menyusun kebijakan pengendalian transportasi.

“Masukan ini tentu menjadi bahan pertimbangan yang sangat, sangat penting bagi kami untuk menyusun peraturan terkait dengan pengendalian transportasi,” paparnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More