KPK Bersama Kejati Jabar Tangkap DPO yang Rugikan Negara Rp18,5 Miliar
Kamis, 09 Desember 2021 - 18:41 WIB
KPK bersama Kejati Jabar berhasil menangkap Deni Gumelar, DPO kasus korupsi yang merugikan negara Rp18 miliara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap Deni Gumelar, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp18 miliar pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Deni Gumelar dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap. "Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Deni Gumelar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/12/2021).
Ali menjelaskan kronologi penangkapan Deni. Awal mulanya tim mendapatkan informasi dan kemudian bergerak mengintai keberadaan Deni yang datang dari Malang menggunakan kereta api. "DPO akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung serta selanjutnya diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," jelas Ali.
Baca juga: Dilantik Kapolri, Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri
Deni Gumelar dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap. "Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Deni Gumelar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/12/2021).
Ali menjelaskan kronologi penangkapan Deni. Awal mulanya tim mendapatkan informasi dan kemudian bergerak mengintai keberadaan Deni yang datang dari Malang menggunakan kereta api. "DPO akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung serta selanjutnya diamankan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," jelas Ali.
Baca juga: Dilantik Kapolri, Novel Baswedan Dkk Resmi Jadi ASN Polri
Lihat Juga :