Ambang Batas Parlemen, Sistem Pemilu Diminta Dikaji Ulang

Senin, 08 Juni 2020 - 09:42 WIB
"Jika ambang batas naik menjadi 7% maka banyak suara pemilih akan hilang, pada pemilu 2019 lalu terdapat 13,5 juta pemilih suaranya terbuang sia-sia," ujar Alwan saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/6/2020).

Alwan menyadari, ketika ambang batas parlemen dipatok di angka 4 persen saja sudah cukup berat. Terbukti, banyak partai politik peserta pemilu yang gagal lolos ke Senayan.

Menurutnya, hal ini masih ditambah dengan sistem proporsional yang pada pemilu 2014 dibuat terbuka pada pemilu 2019 menjadi tertutup. Untuk itu, Awlan menyarankan agar sistem kepemiluan dan kepartaian yang menganut multi partai dikaji ulang.

"Lalu pilih proporsional tertutup, maka membangun oligarki di internal partai, pemilih boleh memilih tapi pemenangnya tergantung partai, karena harus sesuai dengan nomor urut," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!