Libur Nataru, Korlantas Pastikan Tidak Terapkan Aturan Putar Balik
Rabu, 01 Desember 2021 - 18:01 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tidak akan menerapkan aturan putar balik bagi pengguna kendaraan yang melakukan perjalanan saat Libur Nataru. Foto/MPI
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tidak akan menerapkan aturan putar balik bagi pengguna kendaraan yang melakukan perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) . Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah," ujar Plt Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Dodi Darjanto dalam raker bersama Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Baca juga: Catat! 4 Ruas Tol Ini Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat Libur Nataru
Dodi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan sebanyak 1.607 dan pos layanan terpadu sebanyak 675. Nantinya Polri pada saat melakukan pengamanan tidak akan bersikap represif.
Kendati demikian, dia menyebut operasi yang dilakukan nanti bersifat preventif. Apabila nantinya ditemukan pelaku perjalanan yang melanggar kedapatan belun divaksin, maka nanti akan langsung diperintah untuk melakukan vaksin di lokasi check point.
"Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah," ujar Plt Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Dodi Darjanto dalam raker bersama Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Baca juga: Catat! 4 Ruas Tol Ini Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat Libur Nataru
Dodi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pos pengamanan sebanyak 1.607 dan pos layanan terpadu sebanyak 675. Nantinya Polri pada saat melakukan pengamanan tidak akan bersikap represif.
Kendati demikian, dia menyebut operasi yang dilakukan nanti bersifat preventif. Apabila nantinya ditemukan pelaku perjalanan yang melanggar kedapatan belun divaksin, maka nanti akan langsung diperintah untuk melakukan vaksin di lokasi check point.
Lihat Juga :