Soal Karantina WNI, Kemlu Cek Aturan Jamaah Nonumrah Bisa Masuk Saudi
Jum'at, 26 November 2021 - 08:24 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah. Foto/Kemlu
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah belum dapat memastikan perihal jamaah nonumrah yang mengunjungi Arab Saudi . Hal ini terkait apakah diizinkan masuk ke Saudi tanpa protokol karantina selama 14 hari atau tidak.
Baca juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Tahapan Persiapannya
"Saya cek dulu dengan pejabat yang tangani Saudi mengenai aturan untuk selain umrah apakah ada. Memang pemerintah sejauh ini lebih fokus ke isu akses untuk umrah," kata Teuku Kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, Arab Saudi mengizinkan warga dari beberapa negara masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga. Beberapa negara tercatat dalam hal ini, yakni Indonesia, Pakistan, India dan Mesir.
Baca juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Tahapan Persiapannya
"Saya cek dulu dengan pejabat yang tangani Saudi mengenai aturan untuk selain umrah apakah ada. Memang pemerintah sejauh ini lebih fokus ke isu akses untuk umrah," kata Teuku Kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, Arab Saudi mengizinkan warga dari beberapa negara masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga. Beberapa negara tercatat dalam hal ini, yakni Indonesia, Pakistan, India dan Mesir.
Lihat Juga :