Pernyataan Junimart Girsang soal Penertiban Ormas Dinilai Wajar

Selasa, 23 November 2021 - 22:25 WIB
Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Peri Adi. Foto/Ist
JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri tak memberikan izin ormas yang meresahkan masyarakat dinilai wajar. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi yang diemban oleh Junimart sebagai wakil rakyat membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.

"Junimart Girsang membuat pernyataan secara tupoksi karena beliau adalah mitra dari Kemendagri yang membawahi atau memberikan izin terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia,” kata Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).



Sehingga, dia menilai pernyataan Junirmat itu relevan. “Jadi, ketika adanya keributan ormas dengan tupoksinya beliau itu sesuatu yang relevan, sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu tanggapan yang sifatnya membangun," tutur mantan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila Geram Atas Pernyataan Anggota DPR Ini

Dia menilai respons keras Pemuda Pancasila terhadap pernyataan Junimart itu adalah kesalahan dalam pemahaman. Karena, dia menilai apa yang dikatakan Junimart lebih tepat dipandang sebagai pernyataan rasa peduli terhadap PP sebagai ormas besar yang berasaskan Pancasila, bukan sebaliknya.

"Sehingga beliau (Junimart, red) memberikan satu pesan yang tersurat dan tersirat sebenarnya itu harus dipahami sebagai pernyataan korektif yang membangun untuk nama besar organisasi Pemuda Pancasila," kata pria yang berprofesi sebagai advokat dan juga alumni Lemhannas PPRA 43 Tahun 2009 itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!