KPU Minta Pemerintah dan DPR Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Kamis, 18 November 2021 - 17:24 WIB
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta pemerintah dan DPR untuk segera menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah dan DPR untuk segera menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. KPU berharap dalam waktu dekat bisa diagendakan rapat bersama dalam rangka membahas soal penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan dengan begitu semua pihak bisa kembali bertemu untuk menyampaikan pandangannya. Baca juga: DPR Sebut Jokowi Restui Usulan KPU, Jadwal Pemilu 2024 Digelar 21 Februari



https://nasional.sin

"Tentu jika dalam waktu dekat yang dilakukan pembahasan kembali, kami berharap ada titik temu," ujarnya dalam diskusi yang digelar di media center DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dalam hal penetapan jadwal Pemilu, KPU telah memperhatikan apa yang menjadi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai tindak lanjutnya, kata dia, KPU telah melakukan kajian secara mendalam terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Baca juga: Mega, Prabowo, dan Puan Bertemu di Istana, Pengamat: Posisi PDIP Butuh Gerindra

"Sekali lagi, sampai hari ini rancangan dan konsep yang kami rumuskan masih pada tanggal 21 Februari 2024," kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!