KSAD Jenderal Dudung: Kita Lanjutkan Apa yang Sudah Dicapai Pak Andika
Rabu, 17 November 2021 - 15:10 WIB
JAKARTA - Jenderal TNI Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang ditunjuk menjadi Panglima TNI.
Baca Juga: Dudung
Baca juga: Dilantik Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Terima Tongkat Komando dari Jokowi
Dudung memastikan, dirinya akan menerapkan visi misi Panglima TNI sebagaimana telah disampaikan dalam fit and proper test di DPR. Ia juga akan melanjutkan program yang telah dirintis Jenderal Andika saat masih menjabat sebagai KSAD.
"Saya akan impelementasikan visi misi Panglima TNI yang sudah disampaikan pada saat fit and proper test di DPR. Saya apresiasi apa yang sudah dicapai Bapak Andika pada saat KSAD, dan kami akan melanjutkan apa yang dirintis," ucap Dudung usai dilantik menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Pelantikan ini berdasarkan Keppres Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Kemudian Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Baca Juga: Dudung
Baca juga: Dilantik Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Terima Tongkat Komando dari Jokowi
Dudung memastikan, dirinya akan menerapkan visi misi Panglima TNI sebagaimana telah disampaikan dalam fit and proper test di DPR. Ia juga akan melanjutkan program yang telah dirintis Jenderal Andika saat masih menjabat sebagai KSAD.
"Saya akan impelementasikan visi misi Panglima TNI yang sudah disampaikan pada saat fit and proper test di DPR. Saya apresiasi apa yang sudah dicapai Bapak Andika pada saat KSAD, dan kami akan melanjutkan apa yang dirintis," ucap Dudung usai dilantik menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Pelantikan ini berdasarkan Keppres Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Kemudian Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda