MUI Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Terorisme

Rabu, 17 November 2021 - 08:46 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Cholil meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.

"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan anti terorisme untuk menanggulanginya,"demikian dikutip pada akun Twitter nya @cholilnafis, Rabu (17/11/2021).



Cholil mengatakan, pihak yang ditangkap Densus 88 telah dinonaktifkan dari anggota MUI. "Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ujarnya.

Cholil juga menyerahkan hal ini pada proses hukum termasuk pengadilan dalam rangka menghormati hukum yang berlaku. "Benar tidaknya di pengadilan nanti, tapi karena sudah ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, dan MUI satu kata memberantas terorisme."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!