Barikade 98 Tagih Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Pejuang Reformasi 98

Rabu, 10 November 2021 - 12:45 WIB
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Barikade 98 dan menagih janji pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang reformasi 1998. Keempatnya yakni Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Pahlawan , Barikade 98 menagih janji pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang Reformasi 1998. Keempatnya merupakan mahasiswa Universitas Trisaksi yakni Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto.

Mereka ini menjadi korban saat aksi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Hingga kini, keempat 4 pejuang Reformasi 98 itu belum mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah. Baca juga: Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 Tokoh



Waketum Barikade 98 , Julianto Hendro Cahyono mengatakan keempat pejuang reformasi 98 ini harus diberikan gelar pahlawan nasional. Tujuannya agar mereka bisa masuk dan ditulis dalam buku sejarah yang ada di pendidikan sekolah formal.

Dengan demikian para pelajar baik di tingkat SD, SMP hingga SMA bisa mengetahui sejarah aksi pergerakan mahasiswa saat melengserkan Soeharto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!