Ditjen Bimas Hindu Luncurkan 4 Aplikasi Layanan Digital

Minggu, 07 November 2021 - 11:31 WIB
Peluncuran empat aplikasi layanan digital buatan Ditjen Bimas Hindu di Auditorium HM Rasyidi, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama meluncurkan empat aplikasi layanan digital di Auditorium HM Rasyidi, Jakarta Pusat, Sabtu (6/11/2021). Keempat aplikasi itu adalah e-Pasraman, Sindu (Sistem Informasi Hindu), Wedangga (Weda dalam Genggaman Anda), dan e-Arsip.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengapresiasi terobosan yang dilakukan Ditjen Bimas Hindu. Menurutnya, ini adalah teknologi pertama yang diluncurkan di lingkungan Kementerian Agama.

"Kita sangat mengapresiasi terobosan Ditjen Bimas Hindu yang telah mampu membuat empat aplikasi layanan digital Hindu, dan ini adalah teknologi pertama di lingkungan Kementerian Agama," kata Nizar dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Sukmawati Ungkap Pengalaman Magis yang Membuatnya Pindah Agama Hindu





Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto mengatakan, empat aplikasi yang diluncurkan, yakni e-Pasraman, Sindu, Wedangga, dan e-Arsip merupakan buah karya kerja sama antara pihaknya dan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu.

Ia menjelaskan, e-Pasraman adalah aplikasi layanan pendidikan Hindu berbasis digital yang akan membantu proses belajar mengajar antara siswa dan tenaga pengajar di Pasraman. "Melalui aplikasi ini, orang tua siswa nantinya juga dapat turut mengawasi perkembangan proses belajar anak-anaknya," katanya.

Sindu merupakan sistem aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu seperti data pendidikan, data penyuluh, guru agama, data pegawai dan data lainnya. "Sindu akan menjadi holding application, jadi hanya dengan mengakses Sindu user bisa terintegrasi dengan berbagai data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu RI," kata Tri Handoko Seto.

"Sindu akan menjadi aplikasi yang terus bertumbuh untuk memberikan pelayanan mudah, murah dan cepat," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More