Korban Pelecehan Seksual Tertekan, DPR Minta KPI Jangan Buat Korban Makin Trauma
Jum'at, 05 November 2021 - 21:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPI jangan membuat korban pelecehan seksual semakin tertekan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) MS mengaku bingung dan merasa tertekan, lantaran KPI justru mengeluarkan surat penertiban yang memintanya untuk segera kembali bekerja. Padahal, belum ada surat pencabutan status nonaktif.
Kepala Sekretariat KPI Umri juga menyebut terduga MS hanya terima gaji tanpa bekerja, padahal korban hanya mengikuti surat keputusan atas statusnya yang juga diterbitkan KPI. Selain itu, kasusnya di kepolisian juga mandeg.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali menegaskan dukungannya kepada korban. Menurutnya, menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah, dan tentu membutuhkan waktu untuk pemulihan.
Baca juga: Baca juga: Sambangi Korban Pelecehan Seksual di KPI, LPSK Lakukan Pendalaman Kasus
Kepala Sekretariat KPI Umri juga menyebut terduga MS hanya terima gaji tanpa bekerja, padahal korban hanya mengikuti surat keputusan atas statusnya yang juga diterbitkan KPI. Selain itu, kasusnya di kepolisian juga mandeg.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali menegaskan dukungannya kepada korban. Menurutnya, menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah, dan tentu membutuhkan waktu untuk pemulihan.
Baca juga: Baca juga: Sambangi Korban Pelecehan Seksual di KPI, LPSK Lakukan Pendalaman Kasus