Agar Kompetitif, PKB Ingin Ambang Batas Pencapresan Turun Jadi 15%
Jum'at, 05 November 2021 - 20:50 WIB
Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan, agar ambang batas calon presiden (Capres) atau presidential threshold pada Pemilu 2024 bisa diturunkan.
Baca juga: Soal Ambang Batas Pencapresan, Gerindra Tegaskan Tak Ada Revisi UU Pemilu
Diketahui, ambang batas yang diterapkan dalam Pemilu 2024 sebesar 20 persen.
Baca juga: PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Terus Naik demi Konsolidasi Politik
"Kami berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas," kata Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, Jumat (5/11/2021).
Saat ini, syarat presidential threshold praktis tidak berubah dan masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengusulkan, agar ambang batas ini bisa diturunkan 5 persen dari sebelumnya.
Baca juga: Soal Ambang Batas Pencapresan, Gerindra Tegaskan Tak Ada Revisi UU Pemilu
Diketahui, ambang batas yang diterapkan dalam Pemilu 2024 sebesar 20 persen.
Baca juga: PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Terus Naik demi Konsolidasi Politik
"Kami berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas," kata Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, Jumat (5/11/2021).
Saat ini, syarat presidential threshold praktis tidak berubah dan masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengusulkan, agar ambang batas ini bisa diturunkan 5 persen dari sebelumnya.
Lihat Juga :