Agar Kompetitif, PKB Ingin Ambang Batas Pencapresan Turun Jadi 15%
Jum'at, 05 November 2021 - 20:50 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan, agar ambang batas calon presiden (Capres) atau presidential threshold pada Pemilu 2024 bisa diturunkan.
Baca Juga: ambang batas
Baca juga: PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Terus Naik demi Konsolidasi Politik
"Kami berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas," kata Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, Jumat (5/11/2021).
Saat ini, syarat presidential threshold praktis tidak berubah dan masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengusulkan, agar ambang batas ini bisa diturunkan 5 persen dari sebelumnya.
"Kalau presidential threshold 20 persen itu sangat membatasi ruang gerak parpol untuk mengusung kandidat terbaik menjadi capres-cawapres," ucap Jazilul.
"Kalau diturunkan misalnya menjadi 15 persen, itu calon akan semakin banyak dan ini jelas akan lebih menarik, lebih kompetitif dan membuka peluang semakin banyak putra terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional," tambahnya.
Peluang itu terbuka jika pintu revisi UU Pemilu kembali dibuka. Oleh karena itu Jazilul berharap, masing-masing partai politik bisa mendiskusikan hal ini.
"Perlu duduk bersama agar dapat membuka kembali 'pintu revisi' UU Pemilu," tutup Wakil Ketua MPR ini.
Baca Juga: ambang batas
Baca juga: PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Terus Naik demi Konsolidasi Politik
"Kami berharap ambang batas pencalonan presiden dapat dibahas lagi agar membuka kontestasi yang lebih kompetitif dan menutup pintu politik identitas," kata Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, Jumat (5/11/2021).
Saat ini, syarat presidential threshold praktis tidak berubah dan masih merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengusulkan, agar ambang batas ini bisa diturunkan 5 persen dari sebelumnya.
"Kalau presidential threshold 20 persen itu sangat membatasi ruang gerak parpol untuk mengusung kandidat terbaik menjadi capres-cawapres," ucap Jazilul.
"Kalau diturunkan misalnya menjadi 15 persen, itu calon akan semakin banyak dan ini jelas akan lebih menarik, lebih kompetitif dan membuka peluang semakin banyak putra terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin nasional," tambahnya.
Peluang itu terbuka jika pintu revisi UU Pemilu kembali dibuka. Oleh karena itu Jazilul berharap, masing-masing partai politik bisa mendiskusikan hal ini.
"Perlu duduk bersama agar dapat membuka kembali 'pintu revisi' UU Pemilu," tutup Wakil Ketua MPR ini.
(maf)
tulis komentar anda