Satu Terduga Teroris Lampung Berprofesi sebagai Kepala Sekolah
Rabu, 03 November 2021 - 15:53 WIB
Salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Lampung ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah berstatus sebagai PNS. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Salah satu terduga teroris berinisial DRS yang ditangkap oleh Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung, ternyata berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu SDN kawasan Pesawaran, Lampung. Ia juga disebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap penydik pada Senin (1/11/2021) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
DRS diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang ditangkap penydik pada Senin (1/11/2021) kemarin. Ia tergabung dalam sebuah yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung
Lihat Juga :