Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung

Rabu, 03 November 2021 - 15:45 WIB
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya.

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Aswin menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat berbeda. Terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung. Sedangkan, tersangka S diciduk di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan. Aparat melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Lampung





Mereka kini dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah para terduga pascaditangkap.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More