Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung

Rabu, 03 November 2021 - 15:45 WIB
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya.

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Aswin menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat berbeda. Terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung. Sedangkan, tersangka S diciduk di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan. Aparat melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut.



Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Lampung



Mereka kini dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah para terduga pascaditangkap.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More