Calon Panglima TNI, Masa Kerja Jenderal Andika Tersisa 13 Bulan
Rabu, 03 November 2021 - 12:37 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa diusulkan menjadi calon Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke DPR RI. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Calon yang diajukan Presiden Jokowi itu ke DPR RI adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa .
Andika lahir pada 21 Desember 1964 di Bandung. Saat ini usia Andika 56 tahun. Pada 21 Desember nanti, Andika berulang tahun ke-57. Artinya, Andika masih memiliki sisa masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.
Apabila merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun.
Baca juga: Ini Kekayaan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Rp179 Miliar
Andika lahir pada 21 Desember 1964 di Bandung. Saat ini usia Andika 56 tahun. Pada 21 Desember nanti, Andika berulang tahun ke-57. Artinya, Andika masih memiliki sisa masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.
Apabila merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun.
Baca juga: Ini Kekayaan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Rp179 Miliar
Lihat Juga :