Kementerian LHK Latih 57 Polhut Terbaik Menjadi SPORC
Selasa, 02 November 2021 - 17:37 WIB
JAKARTA - Sebanyak 57 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) akan menjalani pendidikan khusus untuk bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC). Polhut yang terdiri dari 49 laki-laki dan 8 perempuan tersebut akan menjalani latihan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi Jawa Barat, selama 45 hari.
Saat ini jumlah Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total personel 499 yang ditempatkan di seluruh indonesia. Seluruh brigade tersebut telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan kasus-kasus tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, seperti penanganan illegal logging, perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perambahan hutan, dan sebagainya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani membuka dan meresmikan pendidikan dan pelatihan SPORC 2021 di Lemdiklat Setukpa Polri, 28 Oktober 2021. Menjadi inspektur upacara, Rasio Ridho Sani mengamanatkan kepada para Polhut untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Baca juga: Di COP26 Glasgow, Presiden Jokowi Tegaskan Kerja Nyata Indonesia Bidang LHK
"Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih, setelah melalui sistem seleksi yang ketat dan kami yakin kami tidak salah memilih saudara-saudara," kata Rasio Ridho Sani.
Ia mengungkapkan, sebagaimana disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam berbagai kesempatan, SPORC merupakan ujung tombak penegakan hukum LHK. SPORC harus mampu menjawab semua dinamika permasalahan dan tantangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan zaman, terutama kemajuan industri dimana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit.
"Oleh karena itu kami berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif," kata Rasio Sani.
Saat ini jumlah Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total personel 499 yang ditempatkan di seluruh indonesia. Seluruh brigade tersebut telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan kasus-kasus tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, seperti penanganan illegal logging, perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perambahan hutan, dan sebagainya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani membuka dan meresmikan pendidikan dan pelatihan SPORC 2021 di Lemdiklat Setukpa Polri, 28 Oktober 2021. Menjadi inspektur upacara, Rasio Ridho Sani mengamanatkan kepada para Polhut untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Baca juga: Di COP26 Glasgow, Presiden Jokowi Tegaskan Kerja Nyata Indonesia Bidang LHK
"Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih, setelah melalui sistem seleksi yang ketat dan kami yakin kami tidak salah memilih saudara-saudara," kata Rasio Ridho Sani.
Ia mengungkapkan, sebagaimana disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam berbagai kesempatan, SPORC merupakan ujung tombak penegakan hukum LHK. SPORC harus mampu menjawab semua dinamika permasalahan dan tantangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan zaman, terutama kemajuan industri dimana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit.
"Oleh karena itu kami berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif," kata Rasio Sani.
Lihat Juga :
tulis komentar anda