KPK Dalami Arahan Khusus Dodi Alex Noerdin ke Pejabat Muba

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:16 WIB
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK serta diborgol usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang mendalami arahan khusus Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) kepada para pejabatnya. Arahan khusus tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek infrastruktur di Musi Banyuasin yang kini sedang disidik KPK.

Arahan khusus Dodi Alex Noerdin tersebut didalami penyidik ke sejumlah pejabat Pemkab Muba. Mereka yakni Kasi Pengawasan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba, Adijayanegara Sediyatama; Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR Muba, Apriansyah.



Kemudian, Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Muba, Lupi; Kasubbag Keuangan dan Aset Dinas PUPR Muba, Suhari; Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Muba, Ade Irawan; Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Muba, Rudianto; serta Staf Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Muba, Deni Sapatra.

Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!