Perantau di Jabar Bisa Peroleh Bantuan Sosial Selama Masuk Daftar
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:08 WIB
KOTA BANDUNG - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, perantau yang berada di Jabar akan menerima bantuan sosial (bansos), selama masuk dalam daftar penerima bantuan berdasarkan pendataan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan/desa dan RW.
”Untuk para perantau ada di Jabar, mereka akan mendapatkan bantuan selama tercatat dalam daftar penerima bantuan," kata Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/6/20).
"Namun, untuk bantuan kepada perantau asal Jabar di daerah lain, kami masih mengkaji kemungkinan penyerahan bantuannya. Mudah-mudahan daerah yang bersangkutan memperhatikan mereka,” imbuhnya.
Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900.000 paket bansos provinsi bagi warga terdampak COVID-19. Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.
”Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos,” tuturnya.
Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19. Selain bansos provinsi, ada Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, serta bansos kabupaten/kota.
Ketatkan penerapan protokol kesehatan
Arifin yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar menyatakan, industri dan perusahaan yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berlangsung.
Selain itu, kata Arifin, industri dan perusahaan yang beroperasi harus melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri setiap pekan melalui situs SIINas (siinas.kemenperin.go.id).
”Untuk para perantau ada di Jabar, mereka akan mendapatkan bantuan selama tercatat dalam daftar penerima bantuan," kata Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/6/20).
"Namun, untuk bantuan kepada perantau asal Jabar di daerah lain, kami masih mengkaji kemungkinan penyerahan bantuannya. Mudah-mudahan daerah yang bersangkutan memperhatikan mereka,” imbuhnya.
Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900.000 paket bansos provinsi bagi warga terdampak COVID-19. Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.
”Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos,” tuturnya.
Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19. Selain bansos provinsi, ada Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, serta bansos kabupaten/kota.
Ketatkan penerapan protokol kesehatan
Arifin yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar menyatakan, industri dan perusahaan yang memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berlangsung.
Selain itu, kata Arifin, industri dan perusahaan yang beroperasi harus melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri setiap pekan melalui situs SIINas (siinas.kemenperin.go.id).
Lihat Juga :
tulis komentar anda