PCR Jadi Syarat Penerbangan, IDI: Bentuk Kehati-hatian, Cegah Klaster Baru Covid-19
Minggu, 24 Oktober 2021 - 10:10 WIB
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban mengatakan keputusan PCR sebagai syarat penerbangan sudah tepat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat penerbangan. Kebijakan ini berlaku menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengatakan keputusan untuk menggunakan PCR sebagai syarat penerbangan sudah tepat sebagai bentuk kehati-hatian. Pasalnya, meski kasus landai namun harus tetap berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi.
“Di satu pihak kasus Covid-19 kita saat ini sudah landai, positivity rate sudah di bawah 2% amat sangat bagus. Rumah sakit juga sudah sepi. Jadi waktunya untuk lebih longgar, jadi artinya boleh melakukan perjalanan namun keamanan juga tetap terjaga,” ungkap Zubairi dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021). Baca juga: Puan Pertanyakan Aturan Baru Wajib PCR Naik Pesawat yang Bikin Bingung
Zubairi mengatakan keputusan menggunakan tes PCR ini agar tidak terjadi klaster-klaster baru Covid-19. Apalagi, kini aktivitas masyarakat mulai diizinkan untuk dibuka seperti tempat pariwisata, pusat perbelanjaan, juga sekolah tatap muka.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengatakan keputusan untuk menggunakan PCR sebagai syarat penerbangan sudah tepat sebagai bentuk kehati-hatian. Pasalnya, meski kasus landai namun harus tetap berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi.
“Di satu pihak kasus Covid-19 kita saat ini sudah landai, positivity rate sudah di bawah 2% amat sangat bagus. Rumah sakit juga sudah sepi. Jadi waktunya untuk lebih longgar, jadi artinya boleh melakukan perjalanan namun keamanan juga tetap terjaga,” ungkap Zubairi dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021). Baca juga: Puan Pertanyakan Aturan Baru Wajib PCR Naik Pesawat yang Bikin Bingung
Zubairi mengatakan keputusan menggunakan tes PCR ini agar tidak terjadi klaster-klaster baru Covid-19. Apalagi, kini aktivitas masyarakat mulai diizinkan untuk dibuka seperti tempat pariwisata, pusat perbelanjaan, juga sekolah tatap muka.
Lihat Juga :