Fadli Zon Sebut Pinjol Ilegal Super Rentenir
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:54 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menyebut pinjol ilegal sebagai super rentenir. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pinjaman online ( pinjol) ilegal yang tumbuh subur dalam beberapa tahun terakhir mulai meresahkan masyarakat. Banyak warga menjadi korban lantaran tercekik bunga pinjaman yang tak masuk akal. Bahkan ada beberapa di antaranya yang meregang nyawa lantaran tak kuat diteror penagih utang (debt collector).
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menilai bisnis yang dijalankan perusahaan pinjol ilegal melebihi rentenir."Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir. Seharusnya sdh sejak tahun2 lalu digulung," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon, Jumat (22/10/2021).
Menurut Fadli Zon, manjamurnya pinjol ilegal karena institusi terkait tidak menjalankan tugasnya dengan baik. "Ini bukti sistem n institusi terkait yg mengatur n mengawasi tak jalan," tulisnya lagi dalam tweet yang sama.
Baca juga: Kabareskrim: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon menilai bisnis yang dijalankan perusahaan pinjol ilegal melebihi rentenir."Pinjol ini memang sangat keterlaluan, super rentenir. Seharusnya sdh sejak tahun2 lalu digulung," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, @fadlizon, Jumat (22/10/2021).
Menurut Fadli Zon, manjamurnya pinjol ilegal karena institusi terkait tidak menjalankan tugasnya dengan baik. "Ini bukti sistem n institusi terkait yg mengatur n mengawasi tak jalan," tulisnya lagi dalam tweet yang sama.
Baca juga: Kabareskrim: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal
Lihat Juga :