Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media
Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:45 WIB
Oleh karena itu, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability Game mengharapkan kalangan penerbit di Indonesia nantinya memiliki posisi yang lebih baik dalam satuan dengan platform. "Kemudian berkorelasi dengan upaya untuk terus menegakkan jurnalisme yang beradab (good public journalis) melalui cara menciptakan ekosistem persaingan usaha yang sehat antara platformplatform digital dengan perusahaan-perusahaan media di Indonesia," ungkapnya.
Menurut Agus Sudibyo penyusunan "Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital" telah melalui studi banding dan riset. "Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi news media gaming code di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian the journalism and competition apps," paparnya.
Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draf Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia. "Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada," katanya.
Dalam pertemuan itu, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut.
Menurut Agus Sudibyo penyusunan "Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital" telah melalui studi banding dan riset. "Jadi, kami sudah berproses setahun melakukan studi banding dan riset. Juga, kami mengadakan studi news media gaming code di Australia, publisher rights di Eropa, kemudian the journalism and competition apps," paparnya.
Selain itu, Dewan Pers juga telah mempelajari Draf Undang-Undang di Amerika Serikat serta mengadaptasi secara hati-hati dan proporsional dalam konteks Indonesia. "Untuk selanjutnya, tentu kita menyerahkan proses berikutnya kepada Menkominfo untuk dibahas kembali untuk diformulasikan secara lebih baik sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang ada," katanya.
Dalam pertemuan itu, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Hadir pula Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wens Manggut.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda