Penangkapan Bupati Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:37 WIB
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Riau pada Senin 18 Oktober 2021. Selain Bupati Kuansing, tim juga mengamankan tujuh orang lainnya.
Operasi senyap terhadap Andi Putra tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin perkebunan di daerah Kuansing, Riau. Diduga, terdapat pejabat daerah di Kuansing yang menerima suap dari pengusaha berkaitan dengan pengurusan izin perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/10/2021).
Hingga saat ini, tim KPK dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pemeriksaan awal dilakukan di daerah Riau.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT di Kuansing tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal giat penindakan ini.
Operasi senyap terhadap Andi Putra tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin perkebunan di daerah Kuansing, Riau. Diduga, terdapat pejabat daerah di Kuansing yang menerima suap dari pengusaha berkaitan dengan pengurusan izin perkebunan.
Baca Juga
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/10/2021).
Hingga saat ini, tim KPK dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pemeriksaan awal dilakukan di daerah Riau.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT di Kuansing tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal giat penindakan ini.
(kri)
tulis komentar anda