Sebut Kubu AHY Mengarang Bebas, KLB Deli Serdang Tegaskan Moeldoko Bukan Donatur
Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:11 WIB
JAKARTA - Juru Bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang , Muhammad Rahmad menyebutkan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bukanlah penyelenggara maupun donatur dari pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sibolangit, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu. Moeldoko hadir sebagai undangan atas permintaan peserta KLB.
Dia menyebutkan kesaksian dari peserta KLB Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas yang ditampilkan dalam dialog interaktif oleh kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap bagi-bagi uang dan handphone sebagai fitnah dan berita bohong.
"Pak Moeldoko bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Pak Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat. KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD, dan kader-kader Partai Demokrat," ujar Rahmad, Selasa (19/10/2021).
Ia menegaskan Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang. "Tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," jelas Rahmad.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Pieter Runtuthomas yang sebelumnya pada 5 Maret 2021 lalu mengikuti KLB di Deli Serdang Sumatera Utara memberikan kesaksian terkait alasan dirinya berbalik dari kubu Moeldoko ke kubu AHY.
"Saya berbalik karena Pak Moeldoko ingkar janji. Bagi peserta yang hadir di lokasi disebut akan mendapatkan Rp100 juta. Rp25 juta dan handphone sebagai DP awal dan sisanya Rp75 juta setelah pelaksanaan KLB Deli Serdang," ujar Gerald di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021)
Namun pada kenyataannya uang Rp25 juta plus handphone di awal pelaksanaan KLB dan sisa Rp75 juta setelah pelaksanaan KLB hanya diberikan kepada Ketua DPC yang memiliki hak suara saja.
Sedangkan dirinya yang berstatus sebagai Wakil Ketua DPC bersama pengurus DPC dari daerah lainnya yang bukan sebagai pemegang suara hanya mendapatkan uang sebesar Rp5 juta saja.
"Dan sebelum pelaksanaan KLB tersebut tidak ada proses verifikasi terlebih dahulu. Pemilihan calon Ketua Umum Partai Demokrat juga langsung ditunjuk antara Marzuki Alie atau Moeldoko. Dan yang terpilih justru Moeldoko yang tidak hadir saat pelaksanaan pengambilan keputusan KLB Deli Serdang tersebut," ungkap Gerald.
Dia menyebutkan kesaksian dari peserta KLB Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas yang ditampilkan dalam dialog interaktif oleh kubu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap bagi-bagi uang dan handphone sebagai fitnah dan berita bohong.
"Pak Moeldoko bukan penyelenggara dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Pak Moeldoko hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat. KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD, dan kader-kader Partai Demokrat," ujar Rahmad, Selasa (19/10/2021).
Ia menegaskan Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang. "Tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," jelas Rahmad.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Pieter Runtuthomas yang sebelumnya pada 5 Maret 2021 lalu mengikuti KLB di Deli Serdang Sumatera Utara memberikan kesaksian terkait alasan dirinya berbalik dari kubu Moeldoko ke kubu AHY.
"Saya berbalik karena Pak Moeldoko ingkar janji. Bagi peserta yang hadir di lokasi disebut akan mendapatkan Rp100 juta. Rp25 juta dan handphone sebagai DP awal dan sisanya Rp75 juta setelah pelaksanaan KLB Deli Serdang," ujar Gerald di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021)
Namun pada kenyataannya uang Rp25 juta plus handphone di awal pelaksanaan KLB dan sisa Rp75 juta setelah pelaksanaan KLB hanya diberikan kepada Ketua DPC yang memiliki hak suara saja.
Sedangkan dirinya yang berstatus sebagai Wakil Ketua DPC bersama pengurus DPC dari daerah lainnya yang bukan sebagai pemegang suara hanya mendapatkan uang sebesar Rp5 juta saja.
"Dan sebelum pelaksanaan KLB tersebut tidak ada proses verifikasi terlebih dahulu. Pemilihan calon Ketua Umum Partai Demokrat juga langsung ditunjuk antara Marzuki Alie atau Moeldoko. Dan yang terpilih justru Moeldoko yang tidak hadir saat pelaksanaan pengambilan keputusan KLB Deli Serdang tersebut," ungkap Gerald.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda