Luncurkan Buku, Menag Sebut Perlu Upaya Penguatan dan Pemberdayaan Umat

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:39 WIB
Menurut Yaqut, posisi strategis pesantren sebagai basis arus baru ekonomi umat, perlu ada upaya untuk mendorong penguatan peran pesantren sebagai institusi pemberdayaan masyarakat.

"Terlebih dahulu memahami pesantren dan belajar dari pengalaman pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, untuk kemudian menjawab tantangan yang dihadapi oleh pesantren di era digital ini," ujarnya.

Politikus PKB ini menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren hadir sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan pesantren. Sehingga dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya.

"UU Pesantren memberikan akses dan ruang gerak bagi Pesantren untuk dapat bekerja sama, baik antar sesama pesantren maupun dengan lembaga lain, dan diberikan afirmasi dan fasilitasi dalam penyelenggaraan kerja sama tersebut," jelasnya.

Ia berharap, dengan terbitnya Buku '100 Pesantren Ekonomi' bisa menjadi ilham dalam mewujudkan replikasi model kemandirian pesantren.

"Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!