Beri Stepanus Robin Rp60,5 Juta, Mantan Bupati Kukar Sebut Bantuan Kemanusiaan
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:33 WIB
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang ditangani KPK dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021). FOTO/MPI/ARIE DW
JAKARTA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengakui sering memberi uang ke bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju . Total uang yang diberikan hanya sekitar Rp60,5 juta.
Rita menjelaskan bahwa uang Rp60,5 juta yang diberikan kepada Stepanus Robin bukan sebagai fee pengurusan perkara. Rita menyebut uang tersebut sebagai bantuan kemanusiaan untuk Robin.
"Khusus untuk Pak Robin, saya tidak membayarkan untuk lawyer fee dan sebagainya, tapi nilai kemanusiaan. Beliau pernah datang ke saya mengabari bahwa ibunya sakit Covid-19 sama bapaknya, terus minta bantu uang, saya transfer ke rekening beliau," kata Rita Widyasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang ditangani KPK dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin ke Mantan Bupati Kukar di Lapas Tangerang
Rita menjelaskan bahwa uang Rp60,5 juta yang diberikan kepada Stepanus Robin bukan sebagai fee pengurusan perkara. Rita menyebut uang tersebut sebagai bantuan kemanusiaan untuk Robin.
"Khusus untuk Pak Robin, saya tidak membayarkan untuk lawyer fee dan sebagainya, tapi nilai kemanusiaan. Beliau pernah datang ke saya mengabari bahwa ibunya sakit Covid-19 sama bapaknya, terus minta bantu uang, saya transfer ke rekening beliau," kata Rita Widyasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang ditangani KPK dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin ke Mantan Bupati Kukar di Lapas Tangerang
Lihat Juga :