Keberangkatan Haji Dibatalkan, Himpuh Alami Kerugian Materi dan Moril

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:02 WIB
Ketua Himpuh, Baluki Ahmad mengaku mengalami kerugian materi dan moril akibat pemberangkatan haji dibatalkan pemerintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji 1441 H / 2020 M akibat dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir. Salah satu yang terkena dampak dari pembatalan keberangkatan ibadah haji adalah Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh).

Ketua Himpuh, Baluki Ahmad mengatakan, seharusnya pemerintah berdiskusi dengan asosiasi haji lain termasuk Himpuh sebelum memutuskan untuk dibatalkan. (Baca juga: Haji Batal, Kerugian Agent Travel Terjun Bebas)



"Yang kami sayangkan kami kan sebagai penyelenggara karena mekanisme reguler dan ibadah haji khusus tentunya berbeda dalam penyelenggaraannya sehingga mesti diajak lebih dahulu duduk untuk menyikapi soal ini. Kita beda dengan komunitas regular, kita udah belanja kita udah apa sehingga bagaimana penyelesaian dan lain sebagainya itu aja " ujar Baluki saat dihubungi SINDOnews, Rabu (3/6/2020).

Pihaknya, sangat terdampak dengan dibatalkannya keberangkatan haji tahun ini. Kerugiannya berupa materi hingga moril. "Ya orang bisnis (kerugian) itu akan terjadi, cuman kita belum bisa menghitung tapi kita masih berupaya untuk meminimkan kerugian itu kalau kerugian mesti terjadi materil dan moril dampaknya udah ketahuan," jelasnya. (Baca juga: Haji Batal, Bisnis Travel Haji dan Umrah Rugi Triliunan Rupiah)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!