Rachel Vennya Kabur, Kemenkes Minta Aturan Karantina Ditegakkan

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:12 WIB
Kementerian Kesehatan meminta aturan masa karantina ditegakkan agar kasus seperti Rachel Vennya tidak terulang kembali. Foto/Instagram
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya baru-baru ini membuat heboh. Dia kabur dari tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet sepulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta aturan masa karantina ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) sudah melakukan evaluasi terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina itu.



Siti Nadia menjelaskan Kogasgabpad juga sudah melakukan tindakan pengetatan terkait pelaksana karantina baik di sektor kesehatan, sektor keamanan, dan penyelenggara. "Kita mengimbau aparat keamanan menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan dan mengimbau masyarakat untuk patuh dan melakukan tanpa kecuali demi keamanan dan keselamatan kita semua," kata Siti Nadia, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas DPR Minta Polisi Beri Sanksi Tegas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!