SAHI Ajak Calon Jamaah Ambil Hikmah Pembatalan Ibadah Haji 2020

Rabu, 03 Juni 2020 - 08:31 WIB
SAHI ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M pada Selasa 2 Juni 2020. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ikut menanggapi Keputusan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H/2020 M pada Selasa 2 Juni 2020.

Ketua Umum DPP SAHI, H Abdul Khaliq Ahmad mengatakan pihaknya dapat memahami keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M karena Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses hingga saat ini terkait pandemi COVID-19. (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)



"Kecuali itu, tidak cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi pemberangkatan jamaah haji," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Dia melanjutkan SAHI berpandangan bahwa merebaknya pandemi COVID-19 merupakan udzur syar'i dan mengakibatkan gugurnya syarat Istitha'ah bagi kaum muslimin untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!