Dorong Inklusivitas Ketenagakerjaan, Menaker Terima Penghargaan dari USAID

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:26 WIB
“Karena dengan penguasaan skill dan kompetensi yang tepat, setiap individu akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, atau berwirausaha,” katanya.

Ia menambahkan, dalam rangka memperluas akses masyarakat untuk mengikuti pelatihan di BLK maupun LPK, serta rangka mempraktikkan nilai inklusivitas, pemerintah telah menghapus pembatasan usia maupun latar belakang pendidikan. Siapapun berhak mengakses pelatihan di BLK, tanpa ada batasan usia dan syarat pendidikan formal. Begitupun bagi perempuan dan penyandang disabilitas juga memiliki akses yang sama.

“Semua langkah ini, adalah bagian dari transformasi BLK yang merupakan salah satu program prioritas kami, untuk mencetak SDM yang kompeten dan berdaya saing, serta sesuai dengan kebutuhan pasar kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Menaker Ida menambahkan.

Pada sisi hilir, lanjut Menaker Ida, upaya yang dilakukan yaitu mewujudkan pasar kerja yang inklusif. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat partisipasi tenaga kerja perempuan dan disabilitas dalam dunia usaha dan industri (DUDI) dan kewirausahaan.

Bahkan, Pemerintah Indonesia mengangkat isu pasar kerja yang inkusif (inclusive labour market) ini sebagai salah satu isu utama dalam Employment Working Group (EWG) G20, di mana Indonesia menjadi Presidensi KTT G20 tahun depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!