Rekrut 57 Pegawai KPK, Polri: Punya Visi Sama Berantas Korupsi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 12:40 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan alasan merekrut 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lantaran melihat rekam jejak dan visi yang tidak perlu diragukan untuk memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Argo menekankan proses perekrutan tersebut merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Korps Bhayangkara bersama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait. "Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhaan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," ujar Argo.
Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan, nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri. Beberapa di antaranya seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.
Argo menambahkan perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pascapemecatan para pegawai tersebut. "Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silaturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWKnya, sekarang 57," papar Argo. Puteranegara
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Argo menekankan proses perekrutan tersebut merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Korps Bhayangkara bersama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait. "Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhaan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," ujar Argo.
Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan, nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri. Beberapa di antaranya seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.
Argo menambahkan perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pascapemecatan para pegawai tersebut. "Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silaturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWKnya, sekarang 57," papar Argo. Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda