PKS Bolehkan Kader Poligami, Begini Penjelasannya
Kamis, 30 September 2021 - 16:24 WIB

Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat menjelaskan aturan poligami bagi kadernya. FOTO/DOK.PKS
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) membolehkan poligami bagi kadernya. Kebijakan ini bagian dari Program Solidaritas Tiga Pihak PKS dan anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami ini dimuat dalam poin B nomor 8 di surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Syariah PKS Surahman Hidayat.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis (30/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Surahman menjelaskan bahwa status hukum ketentuan tersebut didasarkan atas agama, bukan budaya.
Baca juga: PNS Poligami Tanpa Seizin Atasan Terancam Sanksi Berat
"Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama, dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaiman menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," katanya.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, sebagai pemeluk agama Islam, tidak mungkin membuat hukum lain. Agar bermanfaat serta menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah warahmah, dibuatkan kerangka etikanya.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis ketentuan tersebut dikutip, Kamis (30/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Surahman menjelaskan bahwa status hukum ketentuan tersebut didasarkan atas agama, bukan budaya.
Baca juga: PNS Poligami Tanpa Seizin Atasan Terancam Sanksi Berat
"Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama, dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaiman menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," katanya.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR ini, sebagai pemeluk agama Islam, tidak mungkin membuat hukum lain. Agar bermanfaat serta menjadi keluarga yang Sakinah, mawadah warahmah, dibuatkan kerangka etikanya.
Lihat Juga :