Pengamat Intelijen Pertanyakan Simpatisan KKB Tak Ditangkap, Termasuk Veronica Koman

Jum'at, 24 September 2021 - 07:24 WIB
Polisi menempelkan stiker Daftar Pencarian Orang di Pintu keluar masuk Pelabuhan Laut Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (16/9/2021). FOTO/ANTARA/Olha Mulalinda
JAKARTA - Pengamat Intelijen Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengatakan, ada 4 hal yang perlu disoroti dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kini semakin sering menyerang warga sipil Papua.

Pertama, kata Ridlwan, terkait permasalahan gelar pasukan, di mana mekanisme pergerakan pasukan TNI di Papua terkendala dengan beberapa peraturan.



"Sebenarnya wewenang siapa pergerakan pasukan itu sampai ke ranah terdepan? memberantas KKB, teroris ini pertanyaan penting, karena kalau kemudian KKB sudah menjadi teroris, maka kalau kita menggerakkan TNI harus ada payung hukumnya. Saat ini peraturan presiden, TNI mengatasi terorisme itu belum ditandatangani bapak presiden sampai hari ini dan belum di keluarkan perpresnya, sehingga kemudian mekanisme pergerakan pasukan ini nggak bisa leluasa," kata Ridlwan dalam Dialektika Demokrasi yang bertajuk "Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: 1 Prajurit TNI Gugur Saat Hendak Evakuasi Jenazah Suster Gabriela, Pelakunya KKB Ngalum Kupel

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!