Penjelasan Kejagung Terkait Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung
Kamis, 23 September 2021 - 19:16 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan penjelasan, terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung , ST Burhanuddin.
Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Dapat Gelar Profesor, Jaksa Agung Sebut Penegakan Hukum Berdasar Hati Nurani
"Dan perlu dikoreksi seperti pada pemberitaan Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi dan dengan judul Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana," kata Leonard dalam keterangan persnya, Kamis (23/9/2021).
Karenanya kata Leonard, pihaknya meluruskan atau pun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut sebagai berikut. Pertama terkait beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan data tersebut adalah salah dan selama ini tak pernah dikonfirmasikan secara resmi ke Kejaksaan.
"Kedua, berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan, Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas, yaitu Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang, Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta," jelasnya.
Sementara sambung Leonard, mengenai dokumen dan data pendidikan pada butir kedua di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman
"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," tutupnya.
Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Dapat Gelar Profesor, Jaksa Agung Sebut Penegakan Hukum Berdasar Hati Nurani
"Dan perlu dikoreksi seperti pada pemberitaan Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi dan dengan judul Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana," kata Leonard dalam keterangan persnya, Kamis (23/9/2021).
Karenanya kata Leonard, pihaknya meluruskan atau pun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut sebagai berikut. Pertama terkait beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan data tersebut adalah salah dan selama ini tak pernah dikonfirmasikan secara resmi ke Kejaksaan.
"Kedua, berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan, Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas, yaitu Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang, Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta," jelasnya.
Sementara sambung Leonard, mengenai dokumen dan data pendidikan pada butir kedua di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman
"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda