Komisi I Sebut Penguatan BSSN Penting untuk Optimalkan Keamanan Siber
Senin, 20 September 2021 - 17:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menilai penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) amat diperlukan untuk mengoptimalkan keamanan siber Indonesia.
Hal tersebut dia sampaikan seusai melaksanakan rapat kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan BSSN terkait pembahasan penyesuaian RKA K/L BSSN Tahun Anggaran 2022. ”BSSN dan Komisi I sepakat perlu melakukan penguatan terhadap dasar hukum dan kewenangan BSSN. Perlu dasar hukum berbentuk UU. Sehingga dapat melakukan pencegahan, pembinaan, sampai penindakan. Dalam konteks keamanan siber di Indonesia," ujar Farhan, di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta Senin (20/9/2021).
Dia menyebut, saat ini BSSN tidak memiliki kewenangan untuk penindakan sama sekali dan hanya memiliki peran pembangunan saja. "Sekarang anggaran BSSN hanya 50%, hanya anggaran operasional saja. Padahal keamanan dan pertahanan siber Indonesia harus kokoh," kata Farhan.
Perihal RUU Keamanan Ketahanan Siber Nasional (KKSN), Farhan meminta keaktifan eksekutif untuk mewujudkan hal tersebut. "Program legislasi ini inisiatif dari pemerintah. Seharusnya pemerintah mengajak kita intensif berdiskusi. Sekarang ini kan BSSN hanya fokus pada perpres saja," jelas Farhan.
Dia menambahkan, fokus perhatian BSSN seharusnya bukan hanya kebocoran data, tapi juga negosiasi dengan lembaga perusahaan raksasa dunia yang ingin melaksanakan data mining di Indonesia. "BSSN dalam kondisi genting sekarang di bawah Kominfo, tapi roadmap nya kapan bisa dibahas BSSN bisa berdiri mandiri seperti OJK," tandas Farhan.
Hal tersebut dia sampaikan seusai melaksanakan rapat kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan BSSN terkait pembahasan penyesuaian RKA K/L BSSN Tahun Anggaran 2022. ”BSSN dan Komisi I sepakat perlu melakukan penguatan terhadap dasar hukum dan kewenangan BSSN. Perlu dasar hukum berbentuk UU. Sehingga dapat melakukan pencegahan, pembinaan, sampai penindakan. Dalam konteks keamanan siber di Indonesia," ujar Farhan, di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta Senin (20/9/2021).
Dia menyebut, saat ini BSSN tidak memiliki kewenangan untuk penindakan sama sekali dan hanya memiliki peran pembangunan saja. "Sekarang anggaran BSSN hanya 50%, hanya anggaran operasional saja. Padahal keamanan dan pertahanan siber Indonesia harus kokoh," kata Farhan.
Perihal RUU Keamanan Ketahanan Siber Nasional (KKSN), Farhan meminta keaktifan eksekutif untuk mewujudkan hal tersebut. "Program legislasi ini inisiatif dari pemerintah. Seharusnya pemerintah mengajak kita intensif berdiskusi. Sekarang ini kan BSSN hanya fokus pada perpres saja," jelas Farhan.
Dia menambahkan, fokus perhatian BSSN seharusnya bukan hanya kebocoran data, tapi juga negosiasi dengan lembaga perusahaan raksasa dunia yang ingin melaksanakan data mining di Indonesia. "BSSN dalam kondisi genting sekarang di bawah Kominfo, tapi roadmap nya kapan bisa dibahas BSSN bisa berdiri mandiri seperti OJK," tandas Farhan.
(cip)
tulis komentar anda