Besok Irjen Napoleon Diperiksa Kasus Penganiayaan M Kece
Senin, 20 September 2021 - 11:39 WIB
JAKARTA - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte bakal diperiksa besok terkait kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke M Kosman alias M Kece.
Andi menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Andi menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia.
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(maf)
tulis komentar anda