Amankan 7 Orang dan Uang Rp345 Juta, Begini Kronologi OTT KPK di Kalsel
Kamis, 16 September 2021 - 23:28 WIB
KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Kamis (16/9/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021) malam. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan tujuh orang dan uang senilai Rp345 juta.
Adapun, tujuh orang yang diamankan yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH); pejabat pada Dinas PU, KI; mantan ajudan Bupati HSU, LI; Kepala Seksi di Dinas PUPRT HSU, MW; serta orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, MJ.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT di Hulu Utara tersebut. Operasi senyap tersebut, kata Alex, sapaan Alexander Marwata, berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan akan adanya praktik suap terhadap penyelenggara negara.
Baca juga: Terkait OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Proyek
Adapun, tujuh orang yang diamankan yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH); Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FH); pejabat pada Dinas PU, KI; mantan ajudan Bupati HSU, LI; Kepala Seksi di Dinas PUPRT HSU, MW; serta orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, MJ.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT di Hulu Utara tersebut. Operasi senyap tersebut, kata Alex, sapaan Alexander Marwata, berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan akan adanya praktik suap terhadap penyelenggara negara.
Baca juga: Terkait OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Proyek
Lihat Juga :