Pengetatan Pintu Masuk Negara Cegah Covid-19 Dinilai Tepat

Kamis, 16 September 2021 - 19:24 WIB
Keputusan pemerintah memperketat persyaratan warga yang mau masuk ke Indonesia dinilai tepat. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah menutup beberapa bandara dan memperketat persyaratan warga yang mau masuk ke Indonesia dinilai tepat. Maka itu, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung keputusan pemerintah tersebut. Diharapkan, kebijakan itu bisa mencegah risiko penularan varian baru virus Covid-19 .

Diketahui, kunjungan dari luar negeri hanya boleh melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Para pendatang dari mancanegara juga wajib tes PCR tiga kali dan menjalani karantina selama delapan hari. "Kebijakan untuk menutup pintu masuk WNA dari negara yang kasus Covid-19 atau varian baru masih tinggi sudah tepat," ujar Nurhadi, Kamis (16/9/2021).



Namun, kata dia, implementasinya harus konsisten dan pengawasannya ketat. Dia juga meminta kebijakan tersebut berlaku maksimal. Dia mengatakan, jangan sampai ada celah warga negara asing atau warga Indonesia dari luar negeri yang masuk tidak sesuai persyaratan, karena implikasinya sangat berisiko.

Baca juga: Pintu Internasional Diperketat, Masuk Indonesia Hanya Boleh lewat Sini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!