Polri Tangkap 129 Tersangka Pembakaran Lahan Sepanjang Tahun 2021
Rabu, 15 September 2021 - 18:37 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sepanjang 2021 sudah ada 129 tersangka yang ditangkap oleh kepolisian terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
"Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Sigit menuturkan, selama ini tercatat 634.052 hektare luas lahan yang dibakar oleh para pelaku tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan tersebut. Eks Kapolda Banten ini menyebut, Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) agar proses penegakan hukum dilaksanakan secara lebih sistematis.
"Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla," ujar Sigit.
Menurut Sigit, pihak kepolisian juga telah menyiapkan 28 titik CCTV yang tersebar di 10 polda rawan karhutla, yakni Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara. Hingga Desember 2021 mendatang, rencananya ditambah 40 titik pemantauan CCTV lagi pada 10 Polda tersebut.
"Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Sigit menuturkan, selama ini tercatat 634.052 hektare luas lahan yang dibakar oleh para pelaku tersebut. Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan tersebut. Eks Kapolda Banten ini menyebut, Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) agar proses penegakan hukum dilaksanakan secara lebih sistematis.
"Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla," ujar Sigit.
Menurut Sigit, pihak kepolisian juga telah menyiapkan 28 titik CCTV yang tersebar di 10 polda rawan karhutla, yakni Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara. Hingga Desember 2021 mendatang, rencananya ditambah 40 titik pemantauan CCTV lagi pada 10 Polda tersebut.
(cip)
tulis komentar anda