KPK Usut Oknum Pegawai yang Disebut Terima Rp650 Juta dari Bupati Kuansing
Rabu, 15 September 2021 - 10:46 WIB
"Sehingga kami berharap, pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," imbuhnya.
Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK. Apalagi, oknum yang menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. Sebab, kata Ali, kejadian ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban.
"Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Mantan Bupati Kuansing, Mursini mengaku pernah menyetorkan uang Rp650 juta kepada orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Uang itu diserahkan secara bertahap selama dua kali yakni, Rp500 juta dan Rp150 juta pada 2017.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan Mursini. Mursini sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Rp13 miliar.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda