3 Kabupaten di Jawa Ini Tetap Harus Perketat Mobilitas Masyarakat
Selasa, 14 September 2021 - 10:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi yang menetapkan tiga daerah masih berada di PPKM level 4
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pada Inmendagri tersebut masih ada tiga daerah yang harus menjalankan PPKM Level 4.
Daerah-daerah tersebut antara lain yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Brebes. Daerah-daerah ini masih harus melakukan berbagai pengetatan.
Satu di antaranya adalah belajar mengajar masih harus dilakukan secara online atau daring. Selain itu pelaksanaan sektor non esensial 100% harus tetap bekerja dari rumah atau work from home .
Baca juga: 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Ini Masuk PPKM Level 1
Daerah-daerah tersebut antara lain yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Brebes. Daerah-daerah ini masih harus melakukan berbagai pengetatan.
Satu di antaranya adalah belajar mengajar masih harus dilakukan secara online atau daring. Selain itu pelaksanaan sektor non esensial 100% harus tetap bekerja dari rumah atau work from home .
Baca juga: 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Ini Masuk PPKM Level 1
Lihat Juga :